
SiagaOnline.com, Muara Enim - Ratusan massa Gruduk kantor Bupati Muara Enim menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kepedulian, pengelolaan, serta perlindungan sungai di wilayah Kabupaten Muara Enim terkait pencemaran sungai yang di sampaikan aksi demo yang di kawal ketat oleh TNI dan Polri Sat Pol PP, Rabu (06/08/2025).
Junizar selaku koordinator Aksi damai menyampaikan dengan mempertimbangkan kondisi Sungai di wilayah Kabupaten Muara Enim yang saat ini keruh, berbau, dan diduga kuat tercemar limbah, sehingga sangat membahayakan kelestarian lingkungan, ekosistem perairan, serta mengancam kesehatan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sungai, maka melalui aksi damai ini kami menyampaikan tuntutan resmi sebagai berikut :
1. Meminta Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi terkait untuk segera melakukan penelusuran sumber pencemaran secara transparan, cepat, dan menyeluruh.
2. Mendesak penegakan hukum terhadap pihak-pihak, baik perusahaan maupun perorangan, yang terbukti membuang limbah ke sungai tanpa izin atau melanggar baku mutu lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan.
3. Menuntut dilakukannya uji laboratorium kualitas air sungai secara berkala dan hasilnya diumumkan secara terbuka kepada publik.
4. Meminta penghentian sementara seluruh aktivitas industri yang berada di sepanjang aliran sungai yang terindikasi menjadi sumber pencemar sampai hasil investigasi selesai.
5. Menuntut adanya program pemulihan dan rehabilitasi sungai oleh pemerintah dan pihak pencemar, agar kualitas air kembali normal sesuai baku mutu lingkungan.
6. Meminta jaminan perlindungan kesehatan masyarakat, termasuk pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang terdampak dan penyediaan air bersih yang layak konsumsi.
7. Menuntut pembentukan Tim Independen Pengawasan Sungai yang melibatkan unsur masyarakat, akademisi, dan organisasi lingkungan untuk mengawal proses pemulihan dan mencegah pencemaran berulang.
Demikian tuntutan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ucap Junizar.
Dari pantuwan awak media di lapangan aksi damai menyampaikan tuntutan ke Bupati dan Wakili Bupati Muara Enim tidak ada di kantor melainkan dinas luar aksi damai di terima langsung oleh
Asisten ll A. Yani Herianto mewakili Bupati Muara Enim menyampaikan langsung ke pada aksi massa mengucapkan terima kasih kepada aksi massa karena Bupati tidak ada di tempat karena di luar kota dan kami akan menampung aspirasi massa, Kami juga paham dan kami pemkab Muara Enim tidak tutup mata dan kami akan mengambil tindakan apa yang menjadi tuntutan massa. Aspirasi ini kami tampung akan kami sampaikan dan juga ini pekerjaan sangat besar yang melibatkan perusahan tambang.
"Yusrin Denseri menyampaikan di hadapan perwakilan pemkab Muara Enim dan para Aksi damai para pendemo dengan hati tidak terima oleh aksi massa maka dalam tempo 30 hari akan datang kembali aksi demo yang lebih banyak lagi apa bila tuntutan kami tidak terima sama juga ywng di sampaikan oleh Hardiansya agar Bupati segera tindak lanjuto terkait pencemaran sungai karena masyarakat sudah jijik melihat air sungai keruh karena tercemar jadi itu tugas dari Bupati apa yang di sampaikan aspirasi aksi massa apa yang di sampaikan oleh Asisten kami mintak tuntutan kami bertanggung jawab," tegasnya. (Agus v)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



Berita Terkini | Indeks |